Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 25 April 2024 08:44
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini majelis hakim akan profesional mengadili Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh meski satu profesi. Lembaga Antirasuah menegaskan memiliki banyak bukti untuk membongkar dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dalam perkara itu.
“Untuk perkara ini kami sangat yakin dengan alat buktinya, sehingga kami mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses di persidangan dimaksud sekalipun bisa jadi yang mengadili dan memeriksa adalah koleganya tapi kami yakin pengadilan akan bersikap profesional karena ini kan hakim agung,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 25 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya bakal terus memperbarui kabar terkait persidangan ini. Masyarakat diminta terus memasang mata.
“Kami akan sampaikan juga perkembangannya ketika KPK telah menerima penetapan baik itu penetapan penunjukan majelis hakim maupun penetapan hari sidangnya. Sehingga teman-teman dan masyarakat bisa mengikuti proses persidangannya,” ujar Ali.
Baca juga:
KPK Sebut Nilai Pencucian Uang Gazalba Saleh Bertambah Jadi Rp20 Miliar |