Sidang Etik Nurul Ghufron Dimulai Lagi, 3 Saksi dan 2 Ahli Diperiksa Dewas KPK

Komisioner KPK Nurul Ghufron. (Medcom.id/Candra)

Sidang Etik Nurul Ghufron Dimulai Lagi, 3 Saksi dan 2 Ahli Diperiksa Dewas KPK

Candra Yuri Nuralam • 16 May 2024 12:22

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik dugaan pelanggaran etik Komisioner Nurul Ghufron. Eks akademisi itu sudah hadir.

Sebelum masuk Kantor Dewas KPK, Ghufron menjelaskan rencana persidangan hari ini. Menurut dia, para pengadil kembali memeriksa saksi dan ahli.

"Sebagaimana dijadwalkan kemarin sudah enam saksi dan hari ini akan ada tambahan saksi ada tiga dan dua ahli," kata Ghufron di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Mei 2023.

Ghufron belum bisa memerinci lebih lanjut informasi yang akan didalami anggota Dewas KPK. Hasil sidang akan diceritakan setelah rampung.

"Apa hasilnya setelah sidang," ujar Ghufron.
 

Baca: Dewas KPK Belum Temukan Ada Unsur Penerimaan dalam Kasus Etik Nurul Ghufron

Sebelumnya, Dewas KPK berharap persidangan etik Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron rampung dengan cepat. Namun, target vonisnya belum ditentukan.

“Kalau cepat (vonisnya) ya bisa ya,” kata anggota Dewas KPK Harjono di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2024.

Harjono mengatakan persidangan etik Ghufron akan digelar lagi pada Kamis dan Jumat, pekan ini. Eks akademisi itu akan diberikan kesempatan untuk membela diri di depan majelis.

“Ya karena kalau jumat itu adalah mendengarkan pembelaan Pak Ghufron (pada hari Jumat) ya setelah itulah setelah hari Jumat (vonisnya),” ujar Harjono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)