Komisioner KPK Nurul Ghufron. (Medcom.id/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 16 May 2024 12:22
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik dugaan pelanggaran etik Komisioner Nurul Ghufron. Eks akademisi itu sudah hadir.
Sebelum masuk Kantor Dewas KPK, Ghufron menjelaskan rencana persidangan hari ini. Menurut dia, para pengadil kembali memeriksa saksi dan ahli.
"Sebagaimana dijadwalkan kemarin sudah enam saksi dan hari ini akan ada tambahan saksi ada tiga dan dua ahli," kata Ghufron di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Mei 2023.
Ghufron belum bisa memerinci lebih lanjut informasi yang akan didalami anggota Dewas KPK. Hasil sidang akan diceritakan setelah rampung.
"Apa hasilnya setelah sidang," ujar Ghufron.
Baca: Dewas KPK Belum Temukan Ada Unsur Penerimaan dalam Kasus Etik Nurul Ghufron |