Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 14 May 2024 22:24
Jakarta: Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut belum ada saksi yang menjelaskan adanya feedback atau penerimaan sesuatu kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai menyampuri mutasi jabatan pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Sidang etik terhadap Nurul Ghufron masih berjalan.
“Sementara kita belum lihat itu. Belum ada keterangan yang mengatakan seperti itu,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2024.
Tumpak enggan berspekulasi soal penerimaan dalam kasus Ghufron. Kesimpulan dugaan pelanggaran etik ini baru dibeberkan kepada publik dalam putusan nanti.
Keterangan senada disampaikan anggota Dewas KPK Harjono. Menurut dia, belum ada penjelasan adanya timbal balik untuk Ghufron atas mutasi jabatan yang dipermasalahkan ini.
“Enggak ada yang cerita (ada penerimaan ke Ghufron),” ujar Harjono.
Baca Juga:
Nurul Ghufron Pasrah Jika Dihukum Dewas KPK |