Surat suara Pemilu 2024. MI/Ramdani
Media Indonesia • 5 January 2024 18:19
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menduga ada pelanggaran administrasi yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei dengan mengirim ulang surat suara kepada pemilih mulai Selasa, 2 Januari sampai Kamis, 11 Januari 2024 mendatang. Pengiriman ulang surat suara itu tidak mengindahkan saran perbaikan Bawaslu RI.
"Kalau (saran perbaikan Bawaslu) tidak ditindaklanjuti, ya monggo saja. Ya kita akan, next stage kalau begitu," kata Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2024.
Bagja menegaskan, pihaknya tetap menganggap surat suara Pemilu Presiden-Wakil Presiden dan Pemilu DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II yang masing-masing terdapat dalam 31.276 amplop itu tidak rusak dan tidak perlu dikirim ulang. Sebab, ribuan surat suara itu tidak memenuhi kategori surat suara rusak.
Oleh karena itu, Bawaslu, kata Bagja, terpaksa menganggap terdapat dugaan pelnggaran administratif. Pasalnya PPLN Taipei tetap mengirim ulang 31.276 amplop surat suara kepada pemilih.
"Terpaksa pelanggaran administrasi kan? Sudah dikirim, sudah dicoblos, ya sudah. Pencoblosan lebih awal (adalah) risiko pengiriman lebih awal," jelas Bagja.
Baca juga: KPU Akui Human Error Terkait Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya 2 Gambar Paslon |