Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Anggi Tondi Martaon • 2 December 2025 15:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api klaster Sumatra Utara (Sumut). Hal itu dilakukan setelah Lembaga Antirasuah tersebut menahan menahan dua tersangka pada 1 Desember 2025.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MT selaku Manajer Proyek PT Hutama Karya (Persero) Paket JLKAMB-2, dan DOS selaku Direktur PT Anta Raksa tahun 2019-sekarang,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan catatan KPK, MT telah tiba pada pukul 09.48 WIB. Sementara DOS memenuhi panggilan pada pukul 09.02 WIB.
Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
| Baca juga: KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Suap Jalur Kereta Wilayah Medan |
