Polisi Tangkap 4 Remaja Diduga Bawa Ganja di Jakarta Utara

Empat orang remaja lantaran kedapatan membawa 13 klip plastik diduga berisi narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/9/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Polisi Tangkap 4 Remaja Diduga Bawa Ganja di Jakarta Utara

Siti Yona Hukmana • 10 September 2026 10:55

Jakarta: Personel Brigade Mobil (Brimob) bersama Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara menangkap empat remaja di kawasan Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis dini hari, 10 September 2026. Mereka diringkus lantaran kedapatan membawa 13 klip plastik diduga berisi narkotika jenis ganja.

"Keempat remaja beserta seluruh barang bukti itu, saat ini telah diserahkan kepada penyidik Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, dilansir Antara, Kamis, 10 September 2026.

Henik menyebut penyerahan ini dilakukan untuk mendalami asal-usul barang haram tersebut, Kemudian, mengetahui peran dan keterlibatan masing-masing remaja.

Henik menjelaskan penangkapan bermula saat petugas gabungan melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan. Kemudian, sekitar pukul 01.20 WIB, tim patroli mencurigai empat remaja yang berkendara dengan saling berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor.

"Petugas kemudian memberhentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan," ujar Henik.

Ilustrasi penangkapan. Foto- Dok. Metrotvnews.com

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 13 klip plastik yang diduga kuat berisi ganja. Selain itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp605 ribu, empat unit telepon seluler (ponsel), dan satu unit sepeda motor.

Personel dipastikan terus melakukan patroli secara rutin dan mengambil langkah sesuai situasi yang ditemukan di lapangan. Hal ini sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat di Jakarta.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau para orang tua dan keluarga untuk lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka. Dengan demikian, tidak terjerumus ke dalam tindak kriminal.

“Luangkan waktu untuk berbincang dengan anak dan arahkan mereka pada kegiatan positif. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan panggilan (Call Center) Polisi 110,” ujar Budi.

(Siti Yona Hukmana)