Dituding Mencemarkan Nama Baik Faizal Assegaf, Ini Respons Jubir KPK

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews.com/Candra

Dituding Mencemarkan Nama Baik Faizal Assegaf, Ini Respons Jubir KPK

Candra Yuri Nuralam • 15 April 2026 11:07

Jakarta: Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, membantah mencemarkan nama baik Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf (FA). Informasi terkait kasus dugaan suap pada proses importasi di Ditjen Bea dan Cukai dinilai bagian dari materi pemeriksaan yang bisa dikonsumsi publik.

“Kami melihat, tentunya terkait dengan pendalaman materi, pendalaman terkait dengan penerimaan barang, ini semuanya berbasis dari informasi atau keterangan awal yang sudah diperoleh penyidik, ini diduga terkait dengan perkara,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 15 April 2026.

Budi mengatakan dalam perkara ini, KPK menduga ada barang Faizal yang digunakan tersangka. KPK juga sudah menyita sejumlah barang yang diberikan kepada tersangka.

Menurut Budi, KPK tidak bisa menahan hasil pemeriksaan saksi dalam penanganan perkara. Sebab, KPK diperintah undang-undang untuk memberikan akses informasi kepada publik atas proses hukum yang tengah berjalan.

“Apa yang kemudian kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari pertanggungjawaban KPK kepada publik untuk menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara,” ujar Budi.


Kritikus politik dan aktivis ‘98 Faizal Assegaf saat memberikan keterangan kepada media. Foto: ANTARA/HO-Faizal Assegaf.
 

Baca Juga: 

Jubir KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya


KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP) ditangkap.

Penyidik langsung membawa Bayu ke Gedung Merah Putih KPK. Sebelum upaya paksa itu dilakukan, KPK lebih dulu menetapkan Budiman sebagai tersangka.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai, Orlando Hamonangan (ORL); Pemilik PT Blueray (BR), John Field; Ketua Tim Dokumentasi Blueray, Andri (AND); dan Manager Operasional Blueray, Dedy Kurniawan (DK).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)