Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metrotvnews.com/Adinda Vinka.
Pramono Dukung BNN Gerebek Jaringan Narkoba Kampung Bahari Jakut
Fachri Audhia Hafiez • 13 August 2026 21:07
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba. Khususnya di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Pemerintah DKI Jakarta, dalam hal yang berkaitan dengan narkoba, apa pun yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, terutama BNN, tentunya kami memberikan support sepenuhnya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 13 Agustus 2026.
Baca Juga :
Pramono menilai pengungkapan kasus tersebut harus dijadikan ikhtiar pembelajaran berharga bagi seluruh warga DKI Jakarta agar terhindar dari lingkaran hitam peredaran. Termasuk penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Ini menjadi pembelajaran bagi siapa pun untuk tidak terjebak ataupun terlibat dalam persoalan narkoba, yang pasti tidak akan membawa kebaikan di kemudian hari,” ujar Pramono.
Sebelumnya, tim penindak dari BNN berhasil meringkus buronan berinisial MR alias Bos Gendut yang diduga kuat menjadi salah satu gembong narkoba di wilayah Kampung Bahari pada Rabu malam, 12 Agustus 2026.
Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pembuntuan sengit oleh petugas sejak pelaku bergerak keluar dari Kampung Bahari.
"Salah satu dari gembong narkoba tersebut merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut," terang Roy.
.jpg)
Ilustrasi narkoba. Foto: Dok. Freepik.com.
MR akhirnya tak berkutik saat ditangkap petugas pada pukul 20.09 WIB di sebuah salon kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, BNN turut menyita sejumlah barang bukti krusial meliputi puluhan kilogram sabu, senjata api, hingga emas batangan.
Pihak BNN kini terus mendalami kasus tersebut dan mulai mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mengalir dari aset-aset milik tersangka.