Pemulangan Paulus Tannos, Polri Koordinasi dengan Singapura

Ilustrasi. Foto: Medcom

Pemulangan Paulus Tannos, Polri Koordinasi dengan Singapura

Ficky Ramadhan • 24 January 2025 13:15

Jakarta: Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura terkait pemulangan buron kasus korupsi KTP-E, Paulus Tannos. Saat ini, Tannos masih berada di Singapura usai ditangkap.

"Tentunya kami menjadi jembatan atas kerja sama dari penegak hukum Indonesia dan Singapura. Divhubinter Polri sudah melakukan koordinasi (dengan otoritas Singapura)," kata Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 24 Januari 2025.

Untung belum menjelaskan detail kapan rencananya Paulus Tannos diterbangkan ke Tanah Air. Dia hanya mengatakan informasi lebih lengkap dapat ditanyakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara Paulus.

"Untuk lebih lengkapnya bisa (ditanyakan) ke KPK," ujar dia.
 

Baca juga: 

KPK Siapkan Syarat Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura


Sebelumnya, Paulus Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP-E bersama tiga orang lainnya pada Agustus 2019. Mereka adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya, anggota DPR 2014-2019 Miriam S. Haryani, dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP-E Husni Fahmi.

PT. Sandipala Arthaputra menjadi salah satu pihak yang diperkaya terkait proyek KTP-E yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. Perusahaan itu disebut menerima Rp 145,8 miliar.

Walaupun menjadi anggota konsorsium terakhir yang bergabung, perusahaan milik Paulus mendapat pekerjaan sekitar 44 persen dari total keseluruhan proyek KTP-E senilai Rp 5,9 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)