Kurir Ganja Ditangkap di Jakbar, Polisi: Selamatkan 10 Ribu Jiwa

Ilustrasi. Foto: Medcom

Kurir Ganja Ditangkap di Jakbar, Polisi: Selamatkan 10 Ribu Jiwa

Ficky Ramadhan • 21 May 2025 13:32

Jakarta: Polisi menangkap kurir ganja di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Langkah tersebut diklaim berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

"Pengungkapan ini juga berhasil menyelamatkan 10 ribu jiwa," kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Emir Maharto dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 21 Mei 2025.

Emir menjelaskan kurir yang diamankan berinisial MF, 25. Pelaku diamankan di pinggir Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres, pada Minggu, 18 Mei 2025, pukul 23.30 WIB.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Petugas menemukan paket kotak berisi ganja seberat 7 kg.

"Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti tujuh paket ganja seberat total 7 kilogram," ugkap dia.
 

Baca juga: 

Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Jakbar, 7 Kg Ganja Disita


Emir menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap MF dan menemukan barang bukti narkoba.

Dari hasil interogasi, tersangka MF mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial R. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap sosok R tersebut.

"MF kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)