Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Jakbar, 7 Kg Ganja Disita

Ilustrasi. Foto: Medcom

Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Jakbar, 7 Kg Ganja Disita

Ficky Ramadhan • 21 May 2025 13:16

Jakarta: Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran gelap narkoba jenis ganja di wilayah Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti ganja seberat 7 kilogram (kg) berhasil disita dalam pengungkapan tersebut.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Emir Maharto menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan seorang pria yang bertugas sebagai kurir berinisial MF, 25, di pinggir Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres, Jakbar, Minggu, 18 Mei 2025, pukul 23.30 WIB. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan paket kotak berisi ganja yang memiliki berat total 7 kg.

"Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti tujuh paket ganja seberat total 7 kilogram," kata Emir dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 21 Mei 2025.
 
Emir menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap MF dan menemukan barang bukti narkoba.
 

Baca juga: 

319 Kg Sabu Jaringan Sumatra Dimusnahkan


"Pengungkapan ini juga berhasil menyelamatkan 10 ribu jiwa," ujarnya

Dari hasil interogasi, tersangka MF mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial R. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap sosok R tersebut.

"MF kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)