Ilustrasi. Foto: Medcom
Ficky Ramadhan • 21 May 2025 13:16
Jakarta: Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran gelap narkoba jenis ganja di wilayah Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti ganja seberat 7 kilogram (kg) berhasil disita dalam pengungkapan tersebut.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Emir Maharto menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan seorang pria yang bertugas sebagai kurir berinisial MF, 25, di pinggir Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres, Jakbar, Minggu, 18 Mei 2025, pukul 23.30 WIB. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan paket kotak berisi ganja yang memiliki berat total 7 kg.
"Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti tujuh paket ganja seberat total 7 kilogram," kata Emir dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 21 Mei 2025.
Emir menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap MF dan menemukan barang bukti narkoba.
Baca juga:
319 Kg Sabu Jaringan Sumatra Dimusnahkan |