Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. (medcom.id/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 15 May 2024 07:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar hari ini, 15 Mei 2024. Indra bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah jabatan untuk anggota DPR.
“Iya, sesuai informasi tim penyidik, konfirmasi yang bersangkutan (Indra) demikian (akan hadir),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Mei 2024.
Pemeriksaan dilakukan usai KPK menggeledah ruang kerja Indra beberapa waktu lalu. Ali belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada Sekjen DPR itu.
Indra sejatinya dipanggil pekan lalu. Namun, dia mangkir dan minta dijadwalkan ulang hari ini.
Baca: Sekjen DPR Minta Pemeriksaan Ditunda |