Sekjen DPR Minta Pemeriksaan Ditunda

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar/Medcom.id/Candra

Sekjen DPR Minta Pemeriksaan Ditunda

Candra Yuri Nuralam • 9 May 2024 08:05

Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 8 Mei 2024. Dia meminta pemeriksaan ditunda hingga pekan depan.

“Yang bersangkutan (Indra) konfirmasi tidak bisa hadir dan nanti beliau konfirmasi akan hadir tanggal 15 Mei 2024,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 9 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut Indra sejatinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Dia diharap memenuhi janjinya, pekan depan.
 

Baca juga: KPK Minta Hiphi Hidupati Jelaskan Aliran Uang Korupsi Perabotan Rumah Dinas DPR

Sebanyak tujuh orang dicegah dalam kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.

KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)