Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 9 May 2024 08:05
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 8 Mei 2024. Dia meminta pemeriksaan ditunda hingga pekan depan.
“Yang bersangkutan (Indra) konfirmasi tidak bisa hadir dan nanti beliau konfirmasi akan hadir tanggal 15 Mei 2024,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 9 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut Indra sejatinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Dia diharap memenuhi janjinya, pekan depan.
Baca juga: KPK Minta Hiphi Hidupati Jelaskan Aliran Uang Korupsi Perabotan Rumah Dinas DPR |