Pelanggaran Netralitas ASN Terang-terangan, Bawaslu Ngaku Lebih Mudah Menindak

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah). MI/Moh Irfan

Pelanggaran Netralitas ASN Terang-terangan, Bawaslu Ngaku Lebih Mudah Menindak

Media Indonesia • 5 January 2024 17:52

Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja bersyukur jika pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dilakukan secara terang-terangan pada Pemilu 2024. Sebab, hal itu memudahkan pihaknya untuk melakukan penindakan.

"Ya, alhamdulillah terang-terangan. Lebih mudah untuk ininya (menindaknya)," kata Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2024. 

Bagja menjelaskan jajarannya telah meneruskan 33 rekomendasi pelanggaran netralitas ASN selama Pemilu 2024 kepada Komisi ASN (KASN) maupun pejabat pembina kepegawaian (PPK). Di samping itu, ada juga beberapa penelusuran yang dilakukan Bawaslu daerah seperti Kabupaten Garut dan Kota Bekasi.

Bawaslu Garut mengusut dugaan pelanggaran netralitas anggota Satpol PP yang menyatakan dukungan kepada calon wakil presiden nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka lewat video. Bagja menyebut sudah ada satu personel Satpol PP Garut yang dihukum oleh pemerintah kabupaten setempat. 

"Kemudian kasus yang di Bekasi, jersey (nomor punggung 2). Itu kan ASN juga kalau tidak salah, kita lagi proses untuk itu," ujar Bagja. 
 

Baca juga: 

Kenaikan Gaji ASN Jelang Pemilu Munculkan Kecurigaan Pemilu Tidak Netral



Karena jajarannya lebih mudah mengusut pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan, Bagja mengingatkan ASN jangan merasa kebal hukum. "Jangan merasa juga tidak kena hukuman, ya bisa juga," katanya. 

Menurut Bagja, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyosialisasikan masalah netralitas ASN saat pemilu. Salah satu sasaran sosialisasi adalah penjabat kepala daerah yang berstatus ASN. Ia mengungkap ada dugaan pelanggaran dari laporan masyarakat terkait netralitas pejabat. 

"Satu (kasus) di daerah Sultra (Sulawesi Tenggara). Dan itu tidak terang-terangan, tapi laporan masyarakat yang kita tindak lanjuti," ungkap dia. (Tri Subarkah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)