MKD Bakal Panggil Tempo Lagi Terkait Legislator Diduga Jual Beli Kuota Haji

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Foto: MI/Barry Fathahillah

MKD Bakal Panggil Tempo Lagi Terkait Legislator Diduga Jual Beli Kuota Haji

Fachri Audhia Hafiez • 29 July 2024 12:56

Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR minta klarifikasi redaksi Tempo terkait pemberitaan dugaan keterlibatan anggota DPR dalam suap dan juali beli kuota haji. Namun, redaksi Tempo tak dapat memenuhi panggilan hari ini, 29 Juli 2024, sehingga dijadwalkan ulang pekan depan.

"Kami mendapatkan informasi dari sekretariat bahwa pihak Tempo tidak berkenan untuk hadir hari ini," kata Anggota MKD DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024

MKD akan menjadwalkan pemanggilan pekan depan. Pihak Tempo diharapkan dapat memenuhi panggilan tersebut.

"Kami sebetulnya mencoba lagi siapa tahu teman-teman berkenan lagi di minggu yang akan datang, untuk memberikan keterangan di sini," ujar Habiburokhman.

MKD akan menindaklanjuti anggota dewan yang diduga menerima suap apabila sumber itu benar. Karena hal ini dapat mengarah pada dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan.

"Kami akan tindaklanjuti dan kami akan proses siapapun yang melakukan atau menerima suap tersebut," kata Habiburokhman.

Baca: 

DPR Tegaskan Pengaturan Kuota Haji Tambahan Bukan Kewenangan Mutlak Menag


Ketua MKD Adang Daradjatun mengatakan pihaknya ingin mendengarkan pihak Tempo terkait pemberitaan mengenai dugaan suap dan jual beli kuota haji oleh anggota dewan. Adang menekankan bahwa ini bagian dari klarifikasi bukan pemeriksaan.

"Nah kalau kita baca di depan majalah Tempo, halaman terbesar utama di depan jelas sangat merasakan perlunya adanya pendalaman gitu ya, klarifikasi loh bukan pemeriksaan. Jelas di situ dinyatakan ada dugaan jual-beli kouta dan suap miliaran rupiah kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ini sebagai MKD kan kita harus meng-clear-kan. Apakah betul, ada anggota DPR RI yang betul-betul telah menerima suap miliaran rupiah," ucap Adang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)