Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 27 July 2024 08:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membuktikan keterlibatan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Berbagai alat bukti bakal disampaikan di persidangan.
“Nanti tugas jaksa penuntut umum yang menyajikan alat-alat bukti untuk membuat hakim beryakinan atas tuntutan atau dakwaan nanti yang akan disampaikan oleh teman-teman jaksa penuntut umum,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2024.
Tessa enggan memerinci bukti dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang Gazalba saat ini. Tapi, kata dia, data itu akan dibuka dalam persidangan nanti.
Tessa tak mempermasalahkan sikap Gazalba yang terus berkelit. Menurut dia, hal itu dinilai wajar dan terdakwa memiliki kesempatan menyanggah di pengadilan.
Baca juga:
Usut Perintangan Sidang Kasus Gazalba, KPK Tunggu Vonis |