Ketua KPK Belum Terima Surat Hasto Minta Tunda Pemeriksaan Setelah Praperadilan

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Ketua KPK Belum Terima Surat Hasto Minta Tunda Pemeriksaan Setelah Praperadilan

Fachri Audhia Hafiez • 13 January 2025 14:33

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku belum menerima surat permintaan tunda pemeriksaan. Hasto meminta penundaan pemeriksaan karena tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Saya belum dapat laporan dari penyidik atau dari kedeputian penindakan," kata Setyo melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Januari 2025.

Hasto telah diperiksa KPK sebagai tersangka dan tidak ditahan. Hasto menghadiri pemeriksaan KPK hari ini usai meminta dijadwal ulang dari pemeriksaan pada Senin, 6 Januari 2025.

Dia didampingi dengan sejumlah tim kuasa hukumnya. Termasuk, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy.

Hasto sempat mengaku membawa surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK ketika memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik. Surat itu terkait permohonan tunda pemeriksaan dan bukti tengah melakukan proses praperadilan.

"Kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut," kata Hasto sebelum pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
 

Baca juga: Selesai Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Hasto Tak Ditahan

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)