Mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 8 January 2025 18:30
Jakarta: Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinya rampung diperiksa Lembaga Antirasuah terkait kasus dugaan korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. Dia mengatakan penanganan perkara Harun Masiku lambat karena dirintangi mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
“Saya sampaikan emang ada perintangan dari Firli Bahuri. Biapun emang perannya dari kasatgas saya ada. Tapi itu saya rasa emang ada indikasi perintah dari Firli Bahuri,” kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.
Ronald mengatakan Firli melarang penyidik KPK menangani kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Salah satunya, Firli melarang penyidik menggeledah Kantor DPP PDIP pada 2020.
“Tapi yang tidak menyetujui dan secara detail tidak oke itu emang dari Firli Bahuri langsung ke kasatgas saya, menyampaikan jangan dulu,” ujar Ronald.
Dia menyampaikan saat itu, Firli berdalih situasi sedang memanas untuk menggeledah Kantor DPP PDIP. Sejatinya, KPK tidak mengurusi politik selama bekerja menindak kasus rasuah di Indonesia.
“Di salah satu poin saya menyebutkan memang ada keterlibatan Firli Bahuri sendiri sih,” ucap Ronald.
Dia menyarankan penyidik untuk memanggil Firli. Dalihnya, ada perintangan penyidikan dari internal KPK saat itu.
“Jadi biar nanti juga si para penyidik khususnya Mas Rossa ya sekarang, kan sebagai kasatgas juga yang menangani perkara ini, mungkin akan dipertimbangkan apakah akan dikembangkan ke pemanggilan yang bersangkutan,” kata Ronald.
Baca Juga:
KPK Ulik Proses Pencalegan Harun dari Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio |