2 Kali Mangkir, Maria Lestari Klaim Belum Terima Surat Panggilan dari KPK

Ilustrasi. Medcom.id.

2 Kali Mangkir, Maria Lestari Klaim Belum Terima Surat Panggilan dari KPK

Candra Yuri Nuralam • 17 January 2025 08:20

Jakarta: Anggota DPR Maria Lestari buka suara soal ketidakhadirannya sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW). Dia mengaku belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sampai hari (ini), klien kami belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK," kata Penasihat Hukum Maria, Triwiyono Susilo, melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 Januari 2025.

Maria dipanggil KPK pada Kamis, 16 Januari 2025, dan Kamis, 9 Januari 2025. Ia menyebut dua agenda itu baru diketahui dari pemberitaan media massa.

"Informasi itu klien kami ketahui setelah pemberitaan dari media," ucap Triwiyono.

Triwiyono membantah kliennya mangkir. Kala itu, kata dia, Maria sedang ada di wilayah Kalimantan Barat melakukan kegiatan reses DPR.

Surat dari KPK masuk ke kesekretariatan jenderal fraksi di DPR. Sehingga, Triwiyono mengeklaim kliennya tidak mengetahui pemanggilan dari Lembaga Antirasuah.

"Klien kami juga telah menyurati penyidik KPK pada tanggal 13 Januari 2025 untuk menjelaskan hal tersebut di atas," ujar Triwiyono.
 

Baca juga: KPK Dalami Pengajuan Kredit Fiktif di BPR Bank Jepara Artha

Dia menyebut kliennya siap memberikan keterangan kepada KPK. Penyidik diharapkan memberikan jadwal pemeriksaan baru.

Sebelumnya, Maria Lestari, kembali mangkir dari panggilan KPK, terkait kasus dugaan suap PAW, anggota DPR, pada Kamis, 16 Januari 2025. Lembaga Antirasuah mencari tahu alasan legislator itu, tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Tentunya, penyidik dan dalam hal ini admin penyidik akan menelusuri bila yang bersangkutan sudah menerima dan tidak hadir akan ditelusuri apakah ada keterangan yang patut dan wajar untuk ketidakhadiran," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari 2025.

Tessa mengatakan, pihaknya tidak mau sembarangan mengambil opsi penjemputan paksa kepada Maria, atas kemangkirannya ini. KPK khawatir politikus PDIP itu tidak menerima surat pemanggilan.

"Sebagaimana beberapa waktu yang lalu, atau kemarin, kita mengetahui saudara SB (Saeful Bahri) hadir dan menyatakan bahwa mereka tidak menerima, yang bersangkutan tidak menerima surat panggilannya," ujar Tessa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)