Ilustrasi. Medcom.id.
Candra Yuri Nuralam • 17 January 2025 08:20
Jakarta: Anggota DPR Maria Lestari buka suara soal ketidakhadirannya sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW). Dia mengaku belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai hari (ini), klien kami belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK," kata Penasihat Hukum Maria, Triwiyono Susilo, melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 Januari 2025.
Maria dipanggil KPK pada Kamis, 16 Januari 2025, dan Kamis, 9 Januari 2025. Ia menyebut dua agenda itu baru diketahui dari pemberitaan media massa.
"Informasi itu klien kami ketahui setelah pemberitaan dari media," ucap Triwiyono.
Triwiyono membantah kliennya mangkir. Kala itu, kata dia, Maria sedang ada di wilayah Kalimantan Barat melakukan kegiatan reses DPR.
Surat dari KPK masuk ke kesekretariatan jenderal fraksi di DPR. Sehingga, Triwiyono mengeklaim kliennya tidak mengetahui pemanggilan dari Lembaga Antirasuah.
"Klien kami juga telah menyurati penyidik KPK pada tanggal 13 Januari 2025 untuk menjelaskan hal tersebut di atas," ujar Triwiyono.
Baca juga: KPK Dalami Pengajuan Kredit Fiktif di BPR Bank Jepara Artha |