Jokowi Didesak Segera Cuti Sebagai Kepala Negara

Presiden Joko Widodo. Foto: MI/Ramdani

Jokowi Didesak Segera Cuti Sebagai Kepala Negara

Kautsar Widya Prabowo • 25 January 2024 18:50

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengambil cuti. Sebab, Jokowi sudah tidak dapat lagi membedakan antara menjadi kepala negara dengan kepala rumah tangga. 

"Presiden dalam hal ini jadi disfungsi, karena dia tidak bisa membedakan kapan menjadi kepala negara, kepala pemerintahan, dan kepala rumah tangga alias bapaknya (cawapres) Gibran," ujar pengamat pertahanan dan militer Connie Rahakundini Bakrie, dalam acara diskusi publik bertajuk Pemilu Curang: Menyoal Netralitas Presiden, Hingga Pelaporan Kemhan ke Bawaslu, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024.

Connie menjelaskan masyarakat tak akan lagi mempermasalahkan sikap Jokowi ketika cuti. Sehingga, mantan Wali Kota Solo itu bebas mendukung anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka
 

Baca juga: Presiden Punya Hak Politik, Cak Imin: Tapi Harus Cuti

"Dia mau gendong-gendong Gibran, tangannya mau dua, mau apa terserah, tidak ada masalah," jelasnya. 

Namun, Connie mengingatkan jangan sampai Jokowi menggunakan fasilitas negara. Baik itu pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) hingga akomodasi milik negara.

"Jadi paham ya ketika tidak menggunakan fasilitas negara clear, kalau cuman bicara, tapi masih dikawal-kawal itu masih pakai fasilitas (negara)," ujar dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)