Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 29 February 2024 23:05
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami laporan dugaan pelanggaran etik terkait penggunaan pengaruh dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan). Dua Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron sudah dipanggil.
“Kemarin (Ghufron, dan Alex) sudah diklarifikasi, ya,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024.
Albertina belum bisa memerinci infromasi yang diulik pihaknya. Sebab, pemeriksaan Ghufron dan Alex masih sekadar klarifikasi atas laporan yang masuk.
“Kalau keterangan kan biasa, kita tidak pernah beri tahu,” ucap Albertina.
Dugaan pelanggaran etik ini juga belum masuk ke tahapan kesimpulan. Jadi, persidangan etik belum bisa dilakukan.
Baca:
Terlibat Pungli Rutan, KPK Diminta Pecat 78 Pegawai |