Pelaku penganiayaan pegawai toko roti di Jaktim GSH. Foto: Istimewa.
Siti Yona Hukmana • 16 December 2024 07:37
Jakarta: Polisi menangkap GSH, terduga pelaku penganiayaan pegawai toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan anak bos toko roti itu dilakukan setelah polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi Senin, 16 Desember 2024.
Nicolas mengatakan pelaku penganiayaan ini ditangkap pada Minggu malam, 15 Desember 2024. Pelaku diringkus di sebuah hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat.
"Diamankan di Hotel Anugerah Sukabumi," ujar Nicolas.
Baca juga: Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan Naik Penyidikan |