Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan

Pelaku penganiayaan pegawai toko roti di Jaktim GSH. Foto: Istimewa.

Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan

Siti Yona Hukmana • 16 December 2024 07:37

Jakarta: Polisi menangkap GSH, terduga pelaku penganiayaan pegawai toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan anak bos toko roti itu dilakukan setelah polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi Senin, 16 Desember 2024.

Nicolas mengatakan pelaku penganiayaan ini ditangkap pada Minggu malam, 15 Desember 2024. Pelaku diringkus di sebuah hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat.

"Diamankan di Hotel Anugerah Sukabumi," ujar Nicolas.
 

Baca juga: Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan Naik Penyidikan

Sebelumnya, seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga dianiaya oleh anak bos toko roti tersebut. Aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial.

Dari unggahan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi. Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya.

Terlapor tiba-tiba datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online. Kemudian, terlapor meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi.

Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung dugaan penganiayaan. Terlapor melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah. 

Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut dan menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. (Zaenal Arifin/Siti Yona Hukmana)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)