Pj Kepala Daerah Dilarang  Mendukung Capres-cawapres

Ilustrasi kepala daerah. Foto: Medcom.id.

Pj Kepala Daerah Dilarang Mendukung Capres-cawapres

Anggi Tondi Martaon • 16 November 2023 18:27

Jakarta: Penjabat (pj) kepala daerah diingatkan menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka diminta tak memanfaatkan kewenangannya mendukung salah satu pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden.

Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyikapi polemik pakta integritas yang dibuat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dengan BIN Daerah Papua Barat. Salah satu isi pakta integritas tersebut mengupayakan suara terhadap Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo di Sorong sebesar 60 persen.

"Berdasarkan hukum kita yang ada sekarang ini setidak-tidaknya tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah tidak boleh berpolitik atau menggunakan jabatannya untuk memberikan keuntungan politik pada kelompok lain, siapa pun," kata Margarito melalui keterangan tertulis, Kamis 16 November 2023.

Margarito menilai ada masalah hukum pada pakta integritas pj kepala daerah untuk mendukung Ganjar di Pilpres 2024. Menurut dia, pj kepala daerah tidak boleh menggunakan kekuasaannya memenangkan capres mana pun.

Margarito meminta pakta integritas Pj Bupati Sorong itu ditunjukkan ke publik. Lalu, temuan tersebut dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Margarito menilai temuan tersebut harus menjadi momentum bagi Bawaslu mengusutlebih jauh soal temuan pakta integritas pj kepala daerah tersebut. Serta, mempertingatkan kubu mana pun untuk tidak menggunakan alat negara dalam kontestasi politik Tanah Air.

"Kalau KPK sudah publikasikan dan berkenan memberikan pakta integritas itu kepada Bawaslu, saya rasa Bawaslu memiliki pijakan melakukan proses terhadap kasus serupa, penting memang pakta itu ditaruh di meja publik sebagai warning kepada yang lain-lain agar tidak melakukan hal aneh dalam permainan ini," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)