PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, DPR: Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Ilustrasi. Foto: Medcom

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, DPR: Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Anggi Tondi Martaon • 1 January 2025 02:09

Jakarta: DPR RI mengapresiasi sikap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah. Keputusan itu dinilai telah mengedepankan kepentingan rakyat kecil.

"DPR RI memberikan apresiasi kepada pemerintah Prabowo-Gibran yang telah menerima aspirasi rakyat dan DPR RI, hasil pertemuan pada 5 Desember 2024, antara perwakilan DPR RI dengan Presiden Prabowo telah memutuskan beberapa hal yang kemudian hasil keputusan itu pada hari ini diumumkan oleh Presiden Prabowo menjadi penerapan UU Harmonisasi Peraturan Pajak yang pro rakyat," kata Wakil Ketua DPR RI Dasco di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, ada tiga poin yang diputuskan pemerintah Prabowo dalam merespons aspirasi rakyat terkait kenaikan PPN tersebut. Pertama, tarif PPN yang naik 1 persen dari 11 menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah. 

Kedua, tidak ada kenaikan tarif PPN terhadap barang dan jasa lain selain yang masuk kategori mewah. "Dan tetap dikenakan tarif lama 11 persen," ungkap dia.
 

Baca juga: Presiden Prabowo: Bahan Pokok Tetap Tak Kena PPN

Poin ketiga yaitu tetap membebaskan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat dari PPN. "Atau dikenakan tarif nol persen, masih tetap berlaku," sebut dia.

Menurut dia, pendapatan pemerintah untuk APBN 2025 usai menerapkan kebijakan soal PPN hanya sebesar Rp3,2 triliun. Padahal, potensi penerimaan negara jika PPN 12 persen diberlakukan pada semua barang dan jasa mencapai Rp75 triliun.

"Ini tentunya pilihan yang sulit bagi pemerintah, namun kami apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang lebih mengedepankan kepentingan rakyat kecil," ujar dia.

Selain itu, Dasco mengajak seluruh masyarakat di Tanah Air untuk bersatu dan mendoakan pemerintahan Prabowo-Gibran bisa mengemban tugas sebagai pemimpin negara dengan baik. Sehingga, mampu membawa kemajuan bagi Indonesia.

"Kita berdoa agar pemerintah dengan rakyat bersatu untuk kemajuan Indonesia, selamat Tahun Baru 2025," kata Dasco.

Sebalumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. PPN 12 persen hanya diterapkan untuk barang dan jasa kategori mewah.

"Pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," ucap Presiden Prabowo dalam konferensi pers, Selasa, 31 Desember 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)