Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 13 November 2024 10:44
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 saksi untuk mendalami kasus dugaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim) pada Selasa, 12 November 2024. Kebanyakan dari mereka yang diperiksa merupakan mantan anggota DPRD Jatim.
“Didalami terkait dengan penganggaran, pencairan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah untuk kelompok masyarakat yang berasal dari APBD Prov Jawa Timur dan menjadi bagian dari aspirasi para anggota dewan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 November 2024.
Tessa menjelaskan, sebagian saksi yang diperiksa merupakan mantan ketua fraksi di DPRD Jatim. Mereka yakni eks Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim Blegur Prijanggono, eks Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fu’adi, eks Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Muhammad Reno Zulkarnaen, dan eks Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim Heri Romadhon.
“Pemeriksaan dilakukan di BPKP perwakilan Provinsi Jatim,” ujar Tessa.
Tessa enggan memerinci jawaban para saksi dalam pemeriksaan, kemarin. Informasi itu dirahasiakan untuk menjaga proses penyidikan.
Baca:
Suap Dana Hibah Diselisik KPK Lewat 4 Eks Ketua Fraksi DPRD Jatim |