Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 25 April 2024 16:40
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron buka suara soal persidangan etik yang akan dijalankan olehnya pekan depan. Mantan akademisi itu mengeklaim mencoba membantu pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang mutasinya mandek dua tahun.
“Bukan nitip (pegawai), namanya apa ada anak (pegawai Kementan) yang mau mutasi sudah dua tahun tidak dikabulkan, dia mau ikut suami. Jadi, masalahnya kemudian saya sampaikan,” kata Ghufron di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024.
Ghufron menjelaskan, seseorang bercerita kepadanya bahwa ada pegawai Kementan yang harus bekerja beda kota dengan suaminya. Dia enggan memerinci identitasnya, tapi, orang itu sudah meminta tugasnya dipindahkan sesuai domisili pasangannya kepada pejabat terkait di Kementan.
Menurut Ghufron, pegawai itu berhak mendapatkan mutasi tempat bekerja yang sama dengan suaminya berdasarkan aturan yang berlaku. Karenanya, dia menanyakan permasalahan itu ke pejabat di Kementan.
“Bahwa ini sesuai dengan ketentuan hak dia untuk mohon mutasi ikut suami. Itu saja yang, saya tidak ada penekanan dan tidak ada apa-apa,” ujar Ghufron.
Baca juga:
Laporan Ghufron Soal Albertina Dinilai Pengalihan Atas Pelanggaran Etiknya |