Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Foto: tangkapan layar
DPR Sebut Kerentanan PRT karena Suka Dipandang "Babu"
Siti Yona Hukmana • 5 March 2026 12:13
Jakarta: Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka memaparkan sejumlah permasalahan yang menimpa pekerja rumah tangga (PRT). Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam rangka penyusunan Revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di komplek Senayan, Jakarta.
Rieke mengatakan permasalahan itu termasuk paradigmatik. Menurutnya, kerentanan pekerja rumah tangga tidak hanya bersumber dari keksongan regulasi, tetapi juga dari paradigma yang masih keliru dalam memandang kerja domestik.
Selain itu, Rieke menyebut ada relasi kuasa timpang antara pekerja dan pemberi kerja. Paling parahnya, kata dia, adanya stigma sosial yang dipandang sebagai pembantu.
"Atau lebih parahnya lagi dikatakan sebagai babu. Kerja perusahaan atau care work belum diakui sebagai pekerjaan bernilai ekonomi," ujar anggota DPR fraksi PDI Perjuangan itu.
.jpg)
Rapat dengar pendapat umum di DPR dalam rangka Penyusunan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Foto: Tangkapan layar
Rieke melanjutkan, permasalahan lain adanya fragmentasi pelindungan hukum. Pekerja migran memiki payung hukum melalui Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sementara pekerja rumah tangga domestik belum terlindungi secara memadai.
"Terakhir, paradigma negara masih memandang pekerjaan rumah tangga sebagai urusan privat rumah tangga, bukan sebagai relasi kerja yang harus diatur oleh hukum," ungkap Rieke.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com