Tito Sampaikan Kesiapan Kemendagri Bahas Revisi UU Pemilu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Antara.

Tito Sampaikan Kesiapan Kemendagri Bahas Revisi UU Pemilu

Anggi Tondi Martaon • 11 June 2026 18:52

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan kesiapan pemerintah membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Termasuk, apakah amendemen regulasi tersebut berstatus inisiatif DPR atau pemerintah.

“Apa pun skenarionya, kami mempersiapkan diri. Kalau untuk Kemendagri, pasti akan menjadi lead (memimpin) dari pemerintah. Ya, kami mempersiapkan. Ketika timing-nya (waktu), dari pemerintah ataupun DPR, kami sudah siap,” kata Tito dikutip dari Antara, Kamis, 11 Juni 2026.

Tito mengaku belum mendengar adanya usulan agar revisi UU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah. Meski demikian, Kemendagri terus melakukan kajian-kajian mengenai isu kepemiluan.

Baca Juga :

Komisi II Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Segera Serap Aspirasi Publik

"Kami harus siap dengan skenario bila pemerintah yang menjadi inisiatif. Kami harus siap, makanya kajian-kajian kita lakukan terus sekarang,” ungkap Tito.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Komisi II DPR RI beserta seluruh fraksi partai politik yang ada di dalamnya telah siap untuk membahas RUU Pemilu. Menurut Dasco, kesiapan itu disampaikan oleh pimpinan Komisi II kepada dirinya saat rapat pimpinan DPR.

Dia mengatakan proses revisi akan dimulai dari penyusunan naskah akademik hingga rancangan perubahan pasal-pasal. "Saya pikir kesiapan DPR RI dalam hal revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu diragukan," kata Dasco usai rapat pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Ilustrasi undang-undang. Foto: Medcom.id.

Dalam waktu dekat, Komisi II DPR RI akan menggelar partisipasi publik untuk menerima masukan. Dia pun sudah meminta komisi yang membidangi dalam negeri itu lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali diuji ke Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, Dasco menegaskan RUU Pemilu akan menjadi usul inisiatif dari DPR RI. “Karena ini pembuat undang-undang adalah DPR dan pemerintah, seperti yang lalu-lalu, kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR,” kata Dasco.

(Anggi Tondi)