Polda Metro Gandeng FBI Cek Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah

Barang bukti mata uang asing yang disita dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Foto: Dok. Metro TV.

Polda Metro Gandeng FBI Cek Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah

Fachri Audhia Hafiez • 13 July 2026 17:05

Jakarta: Polda Metro Jaya menggandeng biro investigasi federal Amerika Serikat (FBI) serta Kedutaan Besar Singapura. Upaya ini untuk memeriksa keaslian barang bukti mata uang asing yang disita dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

"Ini ada uang USD (dolar Amerika Serikat), SGD (dolar Singapura), rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapura Dolar, USD dari FBI dan Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Senin, 13 Juli 2026.
 


Selain valuta asing, petugas menguji keaslian puluhan lempeng emas batangan hasil sitaan dengan melibatkan PT Pegadaian. Total 74 keping emas seberat 74 kilogram disita.

Budi menjelaskan proses pemeriksaan seluruh barang bukti tersebut dilakukan secara transparan dan melibatkan instansi yang berwenang. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk menyampaikan seluruh hasil pengujian secara berkala kepada publik.

"Kami akan sampaikan kepada teman-teman sekalian secara berkala," jelas Budi.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah). Foto: Breaking News Metro TV.

Pemeriksaan komprehensif ini menjadi bagian penting dari penyusunan berkas perkara. Upaya ini untuk memastikan keabsahan alat bukti sebelum diserahkan ke penuntut umum.

"Ini merupakan suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan yang ditangani oleh joint investigation kepada Kejaksaan Agung," kata Budi.

(Fachri Audhia Hafiez)