Pegadaian Uji Keaslian Emas 74 Kg di Kasus Febrie Adriansyah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah). Foto: Breaking News Metro TV.

Pegadaian Uji Keaslian Emas 74 Kg di Kasus Febrie Adriansyah

Fachri Audhia Hafiez • 13 July 2026 15:50

Jakarta: Tim penyidik gabungan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti 74 keping emas 74 kilogram yang disita dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Uji forensik untuk memastikan keaslian serta kadar dari puluhan keping emas tersebut.

"Maka nanti proses terkait tentang penyerahan dan tindak lanjut penanganan perkara, sehingga penyerahan barang bukti ini akan dilakukan uji lab dari Pegadaian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Senin, 13 Juli 2026.
 


Kolaborasi antarinstitusi ini guna mempercepat transparansi dan akurasi tindak lanjut perkara. Pihak kepolisian menegaskan keterlibatan ahli dari Pegadaian sangat krusial dalam menentukan nilai komoditas barang bukti tersebut secara sah.

Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian, Rubica Giovani Malewa, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh penegakan hukum yang berjalan. Pegadaian memastikan tim teknisnya langsung bergerak setelah koordinasi jadwal final disepakati.


Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

"Terkait pengecekannya sendiri nanti kami menunggu koordinasi secara langsung kapan dilaksanakan. Kalau dari kami, PT Pegadaian itu akan melakukan pengujian secara teknis terhadap barang bukti berupa emas yang tadi sudah kami lakukan cek awal ya, berupa 74 keping, mungkin sekitar seberat 1 kilogram (per keping)," kata Rubica.

(Fachri Audhia Hafiez)