Ilustrasi pembunuhan. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa.
Jasad Ibu–Anak Korban Pembunuhan di Madiun Diduga Dibakar dan Dihancurkan
Amaluddin • 26 October 2026 12:47
Surabaya: Polisi mengungkap dugaan pembunuhan terhadap DH (30) dan anaknya, AG (4), di Madiun, Jawa Timur. Suami siri DH berinisial DBM diduga membunuh keduanya, lalu membakar dan menghancurkan jasad mereka untuk menghilangkan jejak.
Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing, mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan hilangnya seorang perempuan asal Bogor dan anaknya. Hasil penyelidikan mengarah kepada DBM, warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang ditangkap pada Minggu, 25 Oktober 2026.
"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata hilangnya korban disebabkan karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan," kata Roy, Senin, 26 Oktober 2026.
Berdasarkan penyelidikan sementara, pembunuhan diduga terjadi di kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun, pada 20 Oktober 2026. Roy mengatakan DBM diduga membunuh DH terlebih dahulu, lalu menghabisi nyawa AG yang baru berusia empat tahun.
"Peristiwa pembunuhan cukup sadis. Pertama pelaku melakukan pembunuhan terlebih dahulu terhadap istri siri di kamar hotel di Madiun, baru membunuh anaknya," ujar Roy.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena kedua korban diduga dibunuh orang yang memiliki hubungan dekat dengan mereka. Setelah pembunuhan, penyidik menduga pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membawa jasad kedua korban ke pekarangan rumah.
Di lokasi tersebut, pelaku diduga membakar jasad korban. Polisi juga mengungkap dugaan penggunaan mesin penggilingan daging untuk menghancurkan bagian tubuh korban sebelum kembali dibakar.
"Untuk menghilangkan jejak pelaku membakar korban di pekarangan rumah dan dimasukkan di dalam penggilingan daging dan dibakar lagi, serta rencana dibuang ke laut," ungkapnya.
.jpg)
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa.
Roy mengatakan, penyidik masih mendalami rangkaian tindakan tersebut, termasuk menelusuri lokasi yang berkaitan dengan upaya menghilangkan jasad kedua korban. Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat pembuktian perkara.
"Petugas di lapangan juga masih mencari potongan tulang yang diduga merupakan bagian dari jasad kedua korban di sekitar lokasi yang berkaitan dengan kasus tersebut," ungkapnya.
Selain mengungkap kronologi, polisi mendalami motif yang diduga melatarbelakangi pembunuhan ibu dan anak itu. Menurut Roy, dugaan sementara mengarah pada persoalan rumah tangga yang memicu dendam.
"Dendam karena persoalan rumah tangga," ucapnya.
Perselisihan tersebut disebut bermula ketika istri sah DBM menjalin komunikasi dengan DH. Situasi itu kemudian diduga memicu pertengkaran antara pelaku dan korban. Meski demikian, penyidik masih mendalami hubungan antara persoalan rumah tangga tersebut dan tindakan yang diduga dilakukan DBM.
Polisi juga terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, mulai dari dugaan pembunuhan di hotel hingga upaya menghilangkan jasad kedua korban. Kasus ini masih dalam proses penanganan kepolisian.