Gandeng KPK, Ditjen Imigrasi Perkuat Integritas Jajaran

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko (tengah). Foto: ANTARA/HO-Humas Ditjen Imigrasi.

Gandeng KPK, Ditjen Imigrasi Perkuat Integritas Jajaran

Fachri Audhia Hafiez • 2 July 2026 18:01

Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembenahan instansi dengan memberikan pembekalan penguatan integritas kepada jajaran internal. Langkah strategis ini guna memastikan seluruh aparatur keimigrasian mengutamakan moralitas kerja yang bersih saat melayani masyarakat.

"Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 2 Juli 2026.
 



Hendarsam menekankan bahwa nilai-nilai tersebut sangat fundamental untuk menjaga muruah organisasi. Apalagi, kinerja institusi saat ini dipantau langsung oleh publik, baik dari segi hasil maupun proses pelayanan yang diberikan oleh petugas di lapangan.

"Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan petugas imigrasi," ujar Hendarsam.

Guna merealisasikan hal itu, Ditjen Imigrasi menggelar sosialisasi penguatan kepatuhan internal terintegrasi di Surabaya, Jawa Timur, selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Juli 2026. Agenda ini menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, sebagai salah satu narasumber utama. 

Forum ini berfokus pada kurikulum pencegahan penyimpangan melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penegakan kode etik, budaya antikorupsi, kepatuhan SOP, serta mitigasi risiko benturan kepentingan lewat whistleblowing system.

Dalam paparannya, Nensi Natalia mengingatkan seluruh jajaran untuk memperketat benteng pertahanan dari praktik lancung. Langkah pencegahan wajib diperkuat secara mandiri oleh setiap petugas pelaksana.

"Pentingnya tahap pencegahan dalam pengendalian gratifikasi. Di antaranya adalah menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, taat melaporkan kekayaan secara berkala, dan melaporkan kepada yang berwenang jika menerima gratifikasi," tegas Nensi.


Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko di Jakarta Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty.

Selain perwakilan KPK, Ditjen Imigrasi menggandeng Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP Moch. Fachrudin, serta Anggota Ombudsman RI Robertus Na Endi Jaweng untuk memperkuat sinergi pengawasan. Hendarsam menginstruksikan seluruh kepala kantor wilayah dan unit pelaksana teknis (UPT) untuk segera mengimplementasikan hasil forum ini demi mendongkrak kepercayaan publik.

"Kepatuhan internal tidak boleh dipandang semata-mata sebagai fungsi pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana," tutur Hendarsam.

Hendarsam mengajak seluruh jajaran menjadikan forum yang diikuti oleh 272 pejabat teras keimigrasian se-Indonesia ini sebagai batu loncatan reformasi birokrasi.

"Mari jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas," ujar Hendarsam.

(Fachri Audhia Hafiez)