Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 26 November 2025 14:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan gratifikasi untuk fashion show anak, yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak M Haniv. Sebanyak dua saksi dipanggil penyidik hari ini, 26 November 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 November 2025.
Budi menjelaskan dua saksi itu merupakan pihak swasta Thalia Kalista Eleora dan Erlina Kusumawati. Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik.
Kasus ini bermula ketika anak Haniv, Feby Pernama, mau membuat acara fashion show. Dia memiliki bisnis pakaian pria bernama FH Pour Home by Feby Haniv.
Untuk membantu anaknya, Haniv meminta bantuan mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Yul Dirga untuk dicarikan sponsorship untuk acara anaknya. Peragaan busana digelar pada 13 Desember 2025.
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Metro TV/Fachri