Keberlanjutan Pendidikan Santriwati Korban Kekerasan di Pati Mesti Dijamin

Anggota Komisi VII DPR RI Dini Rahmania. Foto: Antara

Keberlanjutan Pendidikan Santriwati Korban Kekerasan di Pati Mesti Dijamin

M Sholahadhin Azhar • 7 May 2026 15:36

Jakarta: Keberlanjutan pendidikan santriwati, khususnya korban kekerasan, di pondok pesantren kawasan Pati, Jawa Tengah, mesti dijamin. Hak belajar mereka tak boleh berhenti.

“Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual harus mendapat perlindungan dan pendampingan penuh," kata anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Mei 2026.

Pemerintah, kata dia, harus memastikan hal tersebut. Termasuk, soal penyembuhan trauma.

"Jangan sampai anak-anak dibiarkan menghadapi trauma sendirian,” kata Dini.

Selain pemulihan mental, legislator Partai NasDem itu menginstruksikan Kementerian Agama (Kemenag), segera menyiapkan skema relokasi bagi santri yang terdampak. Agar, tidak putus sekolah.
 


“Kementerian Agama harus segera menyiapkan solusi yang jelas bagi para santri terdampak, termasuk skema pemindahan ke pesantren lain yang aman dan tetap menjamin proses belajar mereka berjalan,” kata Dini.

Kasus ini mencuat setelah kepolisian menetapkan pengasuh pondok pesantren berinisial AH sebagai tersangka pada 28 April 2026. Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati tersebut disinyalir telah berlangsung selama empat tahun, terhitung sejak tahun 2020 hingga 2024.

Meski laporan awal sudah masuk sejak 2024, proses hukum sempat terkendala oleh upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan adanya tekanan terhadap korban. 


Anggota Komisi VII DPR RI Dini Rahmania. Foto: Istimewa

Saat ini, kepolisian telah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup.

Dini mengingatkan bahwa pesantren adalah tempat orang tua menitipkan anak untuk dibina akhlaknya, sehingga segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan agama harus ditindak tegas tanpa kompromi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)