Komisi Yudisial Diminta Segera Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tanur

Ilustrasi. Medcom.id

Komisi Yudisial Diminta Segera Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tanur

Sri Utami • 2 August 2024 13:35

Jakarta: Anggota Komisi III Adang Daradjatun meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa para hakim yang memutus bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti. Dia menilai ada kejanggalan dalam putusan itu.

“Saya berangkat dari hal yang berhubungan dengan pernyataan hakim, hakim menilai Ronald Tannur itu tidak terbukti dengan sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan terhadap Dini Sera. Ini menarik ya, karena jelas dalam KUHP secara tegas dinyatakan di Pasal 138 bahwa alat bukti yang sah itu ada empat, kalau dua saja sudah terpenuhi, itu sudah bisa menjadi alat bukti yang sah,” ujar Adang, Kamis, 1 Agustus 2024.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu menilai ada keanehan dalam putusan vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Para hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, sedangkan hasil visum sudah jelas adanya kekerasan.

“Sedangkan kalau kita bicara soal kesalahan daripada bukti tersebut itu sudah jelas dalam laporan visum yang pada dasarnya, sebab kematian karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan tumpul. Jelas itu terpenuhi. Dan mau gimana pun, saksi-saksi itu ada, dan petunjuk ada rekaman,” tegas dia.
 

Baca Juga: 

Ronald Tannur: Vonis Bebas Sang Pelindas


Menurut dia, putusan hakim PN Surabaya sangat mencurigakan dari berbagai proses. “Kita lihat juga saat proses pengadilan, tertunda harinya, ada beberapa pertanyaan yang tak terjawab. Jadi seolah-olah proses itu disengaja untuk tidak memperjelas bahwa bukti itu sah,” ungkap politikus PKS itu.

Atas kisruh kasus vonis bebas Ronald Tannur, Adang mendesak Jaksa Agung segera menaikkan kasasi. Dia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) betul-betul memberikan perlindungan kepada keluarga korban dan para saksi.

“Secara pribadi ya, kita harus aktif. Kalau kita lihat di Surabaya kan sudah terjadi banyak demo yang begitu besar dan keras, ini kan berbahaya perkembangan selanjutnya. Jadi saya rasa, baik itu KY dan MA, kita mengharapkan keseriusannya karena kita ini sama-sama mitra di Komisi III,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)