Ilustrasi Medcom.id.
Mohamad Farhan Zhuhri • 13 September 2024 13:20
Jakarta: DPRD DKI Jakarta akhirnya rampung merumuskan tiga nama calon kandidat Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Heru Budi Hartono, yang masa jabatannya habis pada 17 Oktober 2024. Tiga nama ini dibacakan oleh Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani pada Jumat, 13 September 2024.
"Saya minta masing-masing fraksi menyebutkan nama. Setelah itu baru menyerahkan (dokumen lengkap nama yang diusung kepada pimpinan DPRD)," kata Achmad Yani saat memimpin rapat.
Hasilnya, ketiga nama tersebut adalah Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik. Menariknya, tiga nama ini kompak diusung oleh beberapa Koalisi Indonesa Maju (KIM). Hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang berbeda sendiri.
Sebagai informasi, Heru Budi masih bisa menjabat kembali sebagai Pj. Sebab, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 menyatakan masa jabatan Pj maksimal satu tahun dan dapat diperpanjang maksimal satu tahun.
Baca:
DPRD Jakarta Tegaskan Pj Gubernur Ditentukan Kemendagri |