Ilustrasi
Media Indonesia • 14 November 2023 17:38
Yogyakarta: Jelang masa kampanye, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Ahmad Shidqi menyebutkan, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun kampanye hitam dan kampanye negatif lewat media sosial merupakan hal yang harus diwaspadai.
"Di media sosial, informasi kontennya tidak berbatas waktu dan tempat," papar dia, Selasa, 14 November 2023.
Ia juga mewaspadai terjadinya kekerasan antarsimpatisan parpol maupun pendukung pasangan calon presiden. Pasalnya, pada 2019, di DIY terjadi 17 kasus bentrok.
Ahmad pun terus menyuarakan untuk berkampanye secara sehat, cerdas, berbudaya, dan bermartabat.
Terkait penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024, Satuan kerja KPU se Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyelesaikannya.
KPU Kabupaten Sleman dengan Pemerintah Kabupaten Sleman mengawali proses penandatanganan pada 13 Oktober 2023 yang diselenggarakan di Kantor Bupati Sleman, dengan besaran hibah mencapai Rp44,7 miliar.
Penandatanganan NPHD oleh KPU Kabupaten Kulonprogo dengan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo telah dilaksanakan pada 23 Oktober 2023 di Ruang Menoreh Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, dengan nominal hibah Pilkada sebesar Rp32,3 miliar.
Secara serentak, KPU Kota Yogyakarta, KPU Kabupaten Gunungkidul dan KPU Kabupaten Bantul melaksanakan penandatanganan NPHD pada 10 November 2023.
KPU Kota Yogyakarta mendapatkan dana hibah sebesar Rp33,9 miliar, KPU Kabupaten Gununungkidul mendapat Rp38 miliar, dan KPU Kabupaten Bantul sebesar Rp38,6 miliar.