Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 5 June 2024 19:17
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengomentari pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah soal pimpinan yang ‘melawan’ dalam pengusutan kasus etik. Klaim itu disebut tidak benar.
“Saya kira melawan dalam pengertian tidak menghiraukan atau mengabaikan permintaan dewas tidak benar,” kata Alex kepada Medcom.id, Rabu, 5 Juni 2024.
Alex mengamini kerap adanya pimpinan yang membela diri saat bersaksi atau bersidang etik di Dewas KPK. Upaya itu disebut legal dilakukan jika mengacu aturan yang berlaku.
“Pimpinan menggunakan hak untuk membela diri sesuai koridor yang diatur dalam peraturan per-UU-an (perundangan-undangan),” ujar Alex.
Klaim Dewas KPK juga disebut bertolak belakang dengan kepatuhannya jika dipanggil. Alex mengaku selalu hadir jika diminta menjadi saksi di sana.
“Saya enggak pernah menolak diminta klarifikasi meskipun sebelum diklarifikasi dewas sudah menyampaikan atau woro-woro ke media bahwa saya dilaporkan dugaan melanggar kode etik,” ucap Alex.
Baca juga: DPR Persilakan Dewas Dorong Revisi UU KPK |