Jam Mewah Sampai 26 Kendaraan Disita dari Rumah Tersangka Suap di Ponorogo

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Jam Mewah Sampai 26 Kendaraan Disita dari Rumah Tersangka Suap di Ponorogo

Candra Yuri Nuralam • 15 November 2025 10:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), beberapa waktu lalu. Sejumlah barang mewah terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan, pengadaan proyek, serta gratifikasi di Ponorogo disita penyidik.

"Selain itu, dari rumah saudara YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak, diantaranya sejumlah jam tangan mewah, 24 sepeda, serta dua mobil mewah," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 15 November 2025.

Budi menjelaskan, dua mobil mewah yang disita penyidik berjenis Jeep Rubicon dan BMW. Barang-barang mewah itu diambil sebagai langkah awal dalam pengembalian kerugian negara.

"Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery," ucap Budi.

Baca juga: KPK Ungkap 5 Lokasi Penggeledahan di Ponorogo Selain Kantor Bupati

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo. Bupati Ponorogo Suigiri Sukoco (SUG) menyandang status tersangka.

“Perkara ini naik ke tahap penyidikan yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 9 November 2025.

Tersangka lain yakni Sekretaris Dinas Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), dan pihak swasta Sucipto (SC). Mereka terseret kasus suap pengurusan jabatan dan proyek di RSUD Ponorogo.

Dalam suap pengurusan jabatan, Yunus diduga memberikan uang kepada Sugiri agar jabatannya sekabagi Direktur RSUD Dr Hajono tidak diganti. Yunus juga menyerahkan uang kepada Agus Pramono.

Penyerahan uang dari Februari sampai Agustus 2025. Total dana yang dikeluarkan menyentuh Rp1,25 miliar.

“Dengan rincian untuk SUD sebesar Rp900 juta dan AGP senilai Rp325 juta,” ucap Asep.

Dalam pemeriksaan, Sugiri diketahui meminta Rp1,5 miliar kepada Yunus pada 3 November 2025. Untuk memenuhi permintaan itu, Yunus mencairkan Rp500 juta di bank untuk diserahkan ke Sugiri melalui kerabatnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)