Golkar Desak Sanksi Tegas Anggota Brimob Penabrak Ojol

DPR/Ilustrasi Metro TV/Fachri

Golkar Desak Sanksi Tegas Anggota Brimob Penabrak Ojol

Fachri Audhia Hafiez • 29 August 2025 09:27

Jakarta: Ketua Fraksi Golkar DPR M Sarmuji mendesak sanksi tegas kepada anggota Brimob penabrak pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Affan tewas ditabrak Barracuda Anggota Brimob di Benhil, Jakarta, saat demo ricuh di DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025, malam.

"Kami mendukung penuh agar kasus ini diusut tuntas dan aparat yang terbukti bersalah diberikan sanksi tegas," kata Sarmuji melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Agustus 2025.

Sarmuji menyesalkan aksi penyampaian pendapat menyebabkan korban jiwa. Dia harap tidak ada lagi korban dalam setiap aksi unjuk rasa.

"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Peristiwa ini sungguh menyedihkan dan meninggalkan luka di hati kita semua. Satu nyawa sedemikian berharga, mari kita jaga bersama agar ke depan tak ada lagi yang menjadi korban," ujar Sarmuji.

Dia mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Divisi Propam Polri untuk segera menangani kasus tabrak lari tersebut. Selain itu, Sarmuji meminta agar Polri menjamin kehidupan keluarga pengemudi ojol yang menjadi korban.
 

Baca: Polisi Didorong Proses Etik dan Pidana Anggota Brimob Penabrak Ojol
 

“Karena korban adalah tulang punggung keluarga, sebaiknya negara menggantikan perannya dalam mencukupi kebutuhan keluarganya," ucap Sarmuji.

Sebelumnya, sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya terlibat dalam tabrak lari pria berjaket ojek online dengan mobil barracuda saat demo berlangsung Kamis malam. Mereka berada dalam satu mobil barracuda yang sama saat insiden ini terjadi. Tujuh anggota tersebut ialah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D,"

"Tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)