Tannos Ogah Balik Indonesia, Negara Diminta tak Kalah

Buronan korupsi e-KTP Paulus Tannos/Metro TV

Tannos Ogah Balik Indonesia, Negara Diminta tak Kalah

Fachri Audhia Hafiez • 3 June 2025 12:15

Jakarta: Anggota Komisi XIII DPR Mafirion menegaskan negara tak boleh kalah, menghadapi buronan Paulus Tannos. Tersangka dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP-el) itu, menolak kembali ke Indonesia. Tannos mengajukan penangguhan penahanan pada otoritas Singapura.

"Negara tidak boleh kalah oleh buronan yang telah merugikan negara. Penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil,” ujar Mafirion melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Juni 2025.

Mafirion mengatakan hal itu bukan hanya soal korupsi, tapi menyentuh kedaulatan hukum negara. Negara, kata dia, harus gencar mengupayakan diplomasi terkait Tannos.
 

Baca: KPK Masih Berharap Paulus Tannos Mau Menyerahkan Diri

"Jika buronan korupsi dibiarkan bebas bermanuver di luar negeri, maka yang dipertaruhkan adalah kehormatan kita sebagai bangsa berdaulat,” ucap dia.

Mafirion meminta pemerintah untuk mengawal proses ekstradisi secara agresif dan strategis. Termasuk memastikan seluruh dokumen hukum disiapkan secara lengkap dan meyakinkan.

“Pemerintah harus menjalin koordinasi erat dengan otoritas Singapura, baik melalui jalur hukum maupun diplomatik, guna menghadapi permohonan penangguhan dari Paulus," ujar dia.

Paulus Tannos menolak pulang ke Indonesia. Hal itu disampaikan Kementerian Hukum terkait informasi terbaru soal proses ekstradisi buronan tersebut.

"Posisi PT (Paulus Tannos) belum bersedia diserahkan secara sukarela,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)