Buronan korupsi e-KTP Paulus Tannos/Metro TV
Fachri Audhia Hafiez • 3 June 2025 12:15
Jakarta: Anggota Komisi XIII DPR Mafirion menegaskan negara tak boleh kalah, menghadapi buronan Paulus Tannos. Tersangka dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP-el) itu, menolak kembali ke Indonesia. Tannos mengajukan penangguhan penahanan pada otoritas Singapura.
"Negara tidak boleh kalah oleh buronan yang telah merugikan negara. Penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil,” ujar Mafirion melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Juni 2025.
Mafirion mengatakan hal itu bukan hanya soal korupsi, tapi menyentuh kedaulatan hukum negara. Negara, kata dia, harus gencar mengupayakan diplomasi terkait Tannos.
Baca: KPK Masih Berharap Paulus Tannos Mau Menyerahkan Diri |