Komisi II DPR Jamin Pembahasan Revisi UU Pemilu Dilakukan Transparan

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Metro TV/Indira Pramesti.

Komisi II DPR Jamin Pembahasan Revisi UU Pemilu Dilakukan Transparan

Indira Pramesti • 20 July 2025 17:10

Jakarta: Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda memastikan pihaknya siap mengemban tugas revisi Undang-Undang (UU) terkait Pemilu. Proses revisi dijamin transparan dan melibatkan partisipasi publik. 

"Kami akan membuka ini secara akuntabel dan transparan," kata Rifqinizamy Karsayuda dalam diskusi di Jakarta, Minggu, 20 Juli 2025. 

Ia mengungkapkan Komisi II DPR semaksimal mungkin menerapkan prinsip meaningful participation dalam setiap pembahasan rancangan undang-undang. Komisi II DPR akan mengundang pihak-pihak terkait untuk mendiskusikannya lebih dalam.

"Kami mempersilakan jika mereka ingin menyampaikan pikiran dan pandangannya," ungkap legislator Partai NasDem itu.
 

Baca juga: Puan Ungkap Semua Parpol Nilai Putusan Pemisahan Pemilu Menyalahi UUD

Ia mengakui banyak kritik yang masuk terhadap DPR terkait pembahasan undang-undang. Namun, lembaga wakil rakyat memastikan terus melakukan perbaikan.

"Kalau ini bisa kita reduksi sedemikian rupa, saya yakin nanti kualitas parlemen itu akan perlahan-lahan naik," ungkap dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)