Terduga pemeras pengurusan K3, Immanuel 'Noel' Ebenezer/Metro TV
Immanuel 'Noel' Ebenezer Enggak Terima Ditangkap KPK karena Memeras
Candra Yuri Nuralam • 22 August 2025 17:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG), tersangka dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Noel tak terima dengan kategori kasusnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kasus saya bukan kasus pemerasan,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.
Noel juga membantah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Bantahan itu disebut diperlukan untuk meluruskan narasi yang sudah terbangun.
“Agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” ucap Noel.
| Baca: Noel Ebenezer Aktif Memeras 2024, Praktik Pemerasan K3 Sejak 2019 |
KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.