Eks Jubir KPK Febri Diansyah. Foto: MI/Rommy Pujianto
Candra Yuri Nuralam • 13 March 2025 09:24
Jakarta: Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Advokat Febri Diansyah menjadi penasehat hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Lembaga Antirasuah tidak masalah dengan kehadiran Febri.
“Bagi kami, siapapun yang menjadi penasehat hukum terdakwa tidak menjadi masalah,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Maret 2025.
Tessa mengatakan, KPK membebaskan Hasto memilih penasehat hukum yang dinilai kompeten untuk menangani kasusnya. Di sisi lain, Lembaga Antirasuah memilih fokus menyelesaikan perkara itu dalam tingkap persidangan.
“Fokus KPK melalui jaksa penuntut umum saat ini adalah, mempersiapkan semua hal yang berkaitan dengan pembuktian unsur perkara yang didakwakan kepada saudara HK (Hasto Kristiyanto) di persidangan nanti,” ujar Tessa.
Baca juga:
PDIP Siapkan 17 Nama Jadi Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto |