Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 23 October 2025 15:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak swasta JHS untuk mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan (rumjab) anggota DPR, hari ini, 23 Oktober 2025. Pemeriksaan untuk melengkapi penghitungan kerugian negara.
"Saksi hadir, dikonfirmasi untuk kebutuhan penghitungan kerugian negara dalam perkara ini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Oktober 2025.
Budi enggan memerinci informasi yang diberikan saksi itu kepada penyidik.
KPK tengah sibuk memeriksa saksi untuk melengkapi penghitungan kerugian negara, dalam sepekan ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Budi.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjadi tersangka dalam kasus ini. Indra sudah beberapa kali diperiksa penyidik.
Dalam perjalanan kasus ini, Indra pernah mengajukan gugatan praperadilan kepada
KPK. Namun, dia mencabut gugatan itu sebelum vonis dibacakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Hakim tunggal Ahmad Samuar SH MH telah membacakan penetapan yang isinya mengabulkan permohonan pencabutan permohonan praperadilan,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2024.