Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 17 January 2025 07:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya sejumlah pejabat menerima hadiah, terkait kasus dugaan rasuah, pencairan kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha. Satu saksi diminta memberikan keterangan, pada Kamis, 16 Januari 2025.
“Saksi didalami terkait dugaan adanya dugaan ‘pemberian hadiah’ kepada oknum di Pemkab Jepara,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 Januari 2025.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu, yakni RI. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah, mantan Kabag Umum dan SDM BPR Jepara Artha Ririn Indrayati.
“Pemeriksaan dilakukan di Ruang Aula Ditreskrimsus, Polda Jawa Tengah,” ujar Tessa.
Baca juga: KPK Dalami Pengajuan Kredit Fiktif di BPR Bank Jepara Artha |