Gubernur BI Destry Damayanti. Foto: Tangkapan layar YouTube Bank Indonesia.
Bank Indonesia Tahan Lagi BI Rate di Level 5,75 Persen Demi Jaga Stabilitas Rupiah
Husen Miftahudin • 21 October 2026 14:16
Jakarta: Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen. Langkah tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan pada 20-21 Oktober 2026.
"Berdasarkan diskusi kita selama dua hari dan gambaran yang kami sampaikan, baik dari sisi global maupun domestik, RDG Bank Indonesia pada 20–21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen," kata Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
Selain memutuskan untuk mempertahankan BI Rate, bank sentral juga memutuskan untuk menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00 persen. Sementara, suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,50 persen.
Selain menetapkan suku bunga, BI memperkuat kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) sebagai bagian dari upaya menarik aliran modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas).
Destry mengatakan kebijakan moneter BI tetap berfokus pada stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang meningkat. Langkah tersebut sekaligus ditujukan untuk menjaga inflasi pada sasaran 2,5 persen dengan deviasi plus minus satu persen pada 2026 dan 2027.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna menjaga konsistensi dalam menjaga stabilitas perekonomian," papar Destry.
(Konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta. Foto: dok BI)
Dorong peningkatan kredit
Di sisi lain, lanjut Destry, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
BI akan memperkuat kebijakan makroprudensial yang longgar guna mendorong peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Kebijakan tersebut diharapkan mendukung pembiayaan bagi kegiatan usaha dan aktivitas ekonomi produktif.
Pada sektor sistem pembayaran, BI akan terus mendorong perluasan penerimaan pembayaran digital atau akseptasi pembayaran digital di masyarakat dan dunia usaha.
"Juga melakukan penguatan manajemen risiko dalam layanan pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran," papar Destry.