Ketua JarNas Anti TPPO Rahayu Saraswati. Foto: Medcom/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 28 October 2024 14:18
Jakarta: Pemecatan secara tidak hormat terhadap Ipda Rudy Soik dibahas di Komisi III DPR. Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) Rahayu Saraswati menyayangkan hal tersebut.
"Saya sangat menyayangkan bahwa hal seperti ini harus diangkat sampai ke level DPR RI di pusat, komisi III ya," kata Saras di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.
Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menilai mestinya polemik itu tidak perlu sampai ke DPR. Meskipun dia bersama kelompok Jarnas Anti TPPO dapat memberikan landasan penjelasan.
"Padahal ini sesuatu hal yang kalau misalkan sudah betul-betul diungkap dan diselesaikan ini tidak harus sampai ke sini," ujar Saras.
Baca juga:
Ipda Rudy Soik Disebut Pernah Terjerat OTT di Tempat Karoke Saat Jam Dinas |