Keponakan Prabowo Sayangkan Pemecatan Ipda Rudy Soik Sampai ke DPR

Ketua JarNas Anti TPPO Rahayu Saraswati. Foto: Medcom/Fachri.

Keponakan Prabowo Sayangkan Pemecatan Ipda Rudy Soik Sampai ke DPR

Fachri Audhia Hafiez • 28 October 2024 14:18

Jakarta: Pemecatan secara tidak hormat terhadap Ipda Rudy Soik dibahas di Komisi III DPR. Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) Rahayu Saraswati menyayangkan hal tersebut.

"Saya sangat menyayangkan bahwa hal seperti ini harus diangkat sampai ke level DPR RI di pusat, komisi III ya," kata Saras di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menilai mestinya polemik itu tidak perlu sampai ke DPR. Meskipun dia bersama kelompok Jarnas Anti TPPO dapat memberikan landasan penjelasan.

"Padahal ini sesuatu hal yang kalau misalkan sudah betul-betul diungkap dan diselesaikan ini tidak harus sampai ke sini," ujar Saras.
 

Baca juga: 

Ipda Rudy Soik Disebut Pernah Terjerat OTT di Tempat Karoke Saat Jam Dinas


Selain itu, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra itu mengatakan Rudy memiliki track record yang baik dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota kepolisian. Selain itu, pemberhentian dengan tidak hormat mestinya terjadi jika anggota Kepolisian melakukan tindakan pelanggaran hukum yang berat.

"Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat? Saya mengimbau seharusnya Kepolisian, khususnya tim Etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian," ujar Saras.

Rudy merupakan anggota Korps Bhayangkara yang pernah menangani kasus-kasus perdagangan orang di Kupang. Kemudian, dia dipecat tidak dengan hormat (PTDH) usai melanggar kode etik dalam dugaan penyelidikan kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kupang. Kemudian, dia melakukan audiensi dengan Komisi III DPR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)