Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga. Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.
Fachri Audhia Hafiez • 28 October 2024 13:49
Jakarta: Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkap Ipda Rudy Soik sempat terjerat operasi tangkap tangan (OTT) saat jam dinas di tempat karaoke. Hal ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR yang mendalami pemecatan secara tidak hormat Rudy.
"Karena ada informasi yang pada saat itu menyatakan bahwa ada anggota Polri yang sedang melaksanakan karaoke pada jam dinas, maka Propam melaksanakan tindakan OTT dan ditemukan 4 anggota Polri," kata Daniel di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.
Keempatnya anggota itu meliputi Kasat Reskrim Polresta Kupang Yohanes Suhardi serta Rudy. Lalu, dua Polwan yakni Ipda Lusi dan Brigadir Jane N.
Menurut dia, Rudy dan rekan-rekannya kepergok saling duduk berpasangan. Mereka juga menenggak minuman berakohol di tempat karoke tersebut.
Baca juga:
Komisi III DPR Dalami Pemecatan Ipda Rudy Soik |