Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 28 December 2024 13:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau ‘bernyanyi’ membongkar praktik rasuah pejabat negara. Lembaga Antirasuah mempersilakan Hasto melaporkannya.
“Setiap warga negara berhak dan bahkan memiliki tanggung jawab untuk melaporkan perilaku koruptif,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Metrotvnews.com, Sabtu, 28 Desember 2024.
Menurut Fitroh, Hasto dan seluruh masyarakat Indonesia harus melapor kepada penegak hukum jika mengetahui kejadian korupsi. Menurut dia, pemberantasan rasuah sejatinya bukan cuma tugas KPK.
“Karena tanggung jawab pemberantasan korupsi sejatinya bukan hanya pada lembaga tetapi tanggungjawab semua elemen bangsa,” ucap Fitroh.
KPK berharap Hasto memberikan seluruh video yang dikabarkan bukti pejabat melakukan korupsi. Tiap aduan yang diterima dipastikan ditindaklanjuti.
“Yang pasti ketika ada laporan KPK pasti akan menindaklanjutinya,” ujar Fitroh.
Baca Juga:
Keterlibatan Yasonna di Kasus Harun-Hasto Diulik KPK, Bakal Tersangka? |